Wanita itu berkaca mata. Tubuhnya tinggi. Dua kali saya melihatnya dan dia membawa kantong plastik berwarna hitam. Dia berjalan dan diikuti beberapa ekor kucing. Dia keluarkan sesuatu dan diletakkannya beberapa suap di depan kucing. Dia terus berjalan dan diikuti oleh kucing-kucing. Dia kembali meletakkan sesuatu yang saya duga itu adalah makanan kucing. Sebab, tak lama setelah itu, kucing-kucing pun menyerbunya.
“Udah ya…..udah ya…” begitu ucapnya
Di lain kesempatan, saya melihatnya dia turun dari mobil. Sama seperti yang pernah saya lihat sebelumnya. Dia berjalan dan membawa kantong plastik hitam berisi makanan kucing. Begitu dia turun dari mobil, langsung dikerumuni beberapa ekor kucing. Wanita itu pun beraksi. Meletakkan makanan di muka beberapa ekor kucing dan dia terus berjalan. Sambil berjalan itu, dia kembali meletakkan makanan di depan seekor kucing.
Ternyata masih ada orang yang dengan sengaja memberi makan binatang yang bukan menjadi peliharaannya. Sengaja memberi makan pada binatang peliharaan saja merupakan perbuatan yang luar biasa, apalagi memberi makan yang bukan peliharaan.
Mengapa dikatakan orang yang memberi makan binatang peliharaan sebagai orang yang telah melakukan perbuatan luar biasa? Karena dia telah memisahkan pendapatannya, khusus untuk makan kucing misalnya. Dia sudah siapkan anggaran khusus untuknya. Setidaknya untuk beli ikan cu’e, tiap harinya. Kalau tidak ingin memelihara, lebih baik dilepaskan saja hewan itu, tidak perlu diletakkan dalam sangkar. Atau dipelihara, namun tetap diberi kebebasan mencari makan sendiri.
Sebab menyiksa binatang termasuk perbuatan yang tidak disukai Allah swt.
Dari Ibnu ‘Umar radhiallahu ‘anhuma bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda: “Ada seorang wanita yang disiksa – oleh Allah – dengan sebab seekor kucing. la penjarakan binatang itu sehingga mati lalu masuklah ia dalam neraka. Wanita itu tidak suka memberinya makan dan minum ketika ia memenjarakannya itu, juga tidak dibiarkannya makan dari binatang-binatang kecil yang merayap di bumi.” (Muttafaq ‘alaih)
Sementara itu, menyayangi binatang, memberinya minum atau makan termasuk perbuatan yang terpuji.
Dari Abi Hurairah r.a. dari Rasulullah SAW berabda, “Telah diampuni seorang wanita pezina yang lewat di depan anjing yang menjulurkan lidahnya pada sebuah sumur. Dia berkata, “Anjing ini hampir mati kehausan”. Lalu dilepasnya sepatunya lalu diikatnya dengan kerudungnya lalu diberinya minum. Maka diampuni wanita itu karena memberi minum. (HR Bukhari)
Dari Abi Hurairah r.a. dari Nabi SAW bahwa ada seorang laki-laki berjalan kehausan lalu turun ke bawah sumur untuk minum. Tiba-tiba dia melihat seekor anjing menjulurkan lidahnya dan memakan tanah karena kehausan. Dia berkata, “Anjing ini telah mengalami apa yang aku alami”. Lalu dipenuhinya sepatunya dengan air dan dibawa dengan menggunakan mulutnya lalu memanjat sumur itu dan diberinya anjing itu minum. Maka Allah berterimakasih kepadanya diampunkan dosanya. Dalam riwayat lainnya: lalu dimasukkan ke dalam surga.
(HR Bukhari).Jika memberi makan/minum binatang saja, mendapat ganjaran yang besar, apalagi memberi makan orang yang kelaparan? Memberi makan para pengungsi banjir, bencana alam,,Yuk sebarkan kebaikan di bumi Allah ini.
Postingan ini dimodifikasi pada 29 Oktober 2015 12:17 pm
Pembajakan software adalah masalah yang merajalela termasuk di Indonesia yang telah tumbuh seiring perkembangan kecepatan…
Siang terik paling enak menyantap masakan ndeso, salah satu yang buat kangen adalah menu sayur…
Kuliner Nusantara memang tak ada habisnya. Banyak sajian kuliner khas Indonesia yang terkenal seantero Nusantara,…
Karena berbagai alasan masih banyak pecinta kucing yang melepas kucingnya untuk bebas berkeliaran di luar…
Walaupun tidak setenar Tokyo, namun ada banyak destinasi wisata menarik yang bisa kamu kunjungi saat…
Remittance advice adalah definisi yang harus diketahui siapa saja yang akan melakukan remittance. Orang-orang yang…
Tinggalkan Komentar