Pacaran itu Kayak Korupsi, Menikmati yang Bukan Haknya
“Lah??? Emang iya gitu kalau pacaran sama kayak korupsi? Sama dimananya? Kan gua gak ambil duit, gua gak menyuap orang, gua gak menyalahgunakan jabatan, pokoknya jauh dari yang namanya korupsi dah. Enak aja pacaran disamakan dengan para koruptor! Protes lah gua.”
Eiiittss..sabar mas bro..belum apa-apa udah panas duluan hehe.. Mari kita berbicara dari hati dan pikiran yang tenang dan jernih dulu ya. Dicerna dulu baik-baik, dihayati, dipikirkan, kalau setuju, alhamdulillah, kalau gak, ya sudah, gak apa-apa, toh itu hak mas bro semua.
Konteks tulisan ini lebih berfokus dan didasarkan pada aturan dalam agama Islam, tentang pacaran dan korupsi. Di Islam, pacaran dan korupsi sama-sama haramnya. Sama-sama berat dosanya. Tulisan ini hanya sebagai sarana saling MENGINGATKAN saja, bukan MENJUSTIFIKASI sepihak. Jadi, mungkin lebih tepat jika dikhususkan bagi seorang muslim. Bagi pemeluk agama lainnya, mungkin memiliki aturan yang berbeda. Silahkan mengacu pada aturan di agama kamu ya.
“Terus, apa salahnya dengan pacaran?? Apa dasarnya disamakan dengan korupsi?”
Mari kita lihat tentang dasar haramnya pacaran dan imbalan dosa yang didapat. Beberapa ayat dalam Al Qur’an sudah dengan tegas dijelaskan plus dalam beberapa Hadits Rasulullah.
Al Qur’an
1. Al-Ahzab ayat 53:
“Dan jika kalian (para shahabat) meminta suatu hajat (kebutuhan) kepada mereka (istri-istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam) maka mintalah dari balik hijab. Hal itu lebih bersih (suci) bagi kalbu kalian dan kalbu mereka.”
2. Al-Isra`: 32
“Dan janganlah kalian mendekati perbuatan zina, sesungguhnya itu adalah perbuatan nista dan sejelek-jelek jalan.”
3. An-Nur ayat 30:
Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.”
4. An-Nur ayat 31:
Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung
5. Al-Ahzab: 32
“Maka janganlah kalian (para istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam) berbicara dengan suara yang lembut, sehingga lelaki yang memiliki penyakit dalam kalbunya menjadi tergoda dan ucapkanlah perkataan yang ma’ruf (baik).”
6. Al Ahzab : 53.
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah- rumah Nabi kecuali bila kamu diizinkan untuk makan dengan tidak menunggu-nunggu waktu masak (makanannya) tetapi jika kamu diundang maka masuklah dan bila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa asyik memperpanjang percakapan. Sesungguhnya yang demikian itu akan mengganggu Nabi lalu Nabi malu kepadamu (untuk menyuruh kamu keluar), dan Allah tidak malu (menerangkan) yang benar. Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri- isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak (pula) mengawini isteri- isterinya selama-lamanya sesudah ia wafat. Sesungguhnya perbuatan itu adalah amat besar (dosanya) di sisi Allah.”
Hadist
1. “Sesungguhnya dunia itu manis dan hijau (indah memesona), dan Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan kalian sebagai khalifah (penghuni) di atasnya, kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala memerhatikan amalan kalian. Maka berhati-hatilah kalian terhadap dunia dan wanita, karena sesungguhnya awal fitnah (kehancuran) Bani Israil dari kaum wanita.” (HR. Muslim, dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu)
2. “Tidaklah aku meninggalkan fitnah sepeninggalku yang lebih berbahaya terhadap kaum lelaki dari fitnah (godaan) wanita.” (Muttafaqun ‘alaih, dari Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhuma)
3. “Hati-hatilah kalian dari masuk menemui wanita.” Seorang lelaki dari kalangan Anshar berkata: “Bagaimana pendapatmu dengan kerabat suami? ” Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Mereka adalah kebinasaan.” (Muttafaq ‘alaih, dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu)
4. “Jangan sekali-kali salah seorang kalian berkhalwat dengan wanita, kecuali bersama mahram.” (Muttafaq ‘alaih, dari Ibnu‘Abbas.R.A)
5. “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir maka jangan sekali-kali dia berkhalwat dengan seorang wanita tanpa disertai mahramnya, karena setan akan menyertai keduanya.” (HR. Ahmad)
6. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu:“Telah ditulis bagi setiap Bani Adam bagiannya dari zina, pasti dia akan melakukannya, kedua mata zinanya adalah memandang, kedua telinga zinanya adalah mendengar, lidah(lisan) zinanya adalah berbicara, tangan zinanya adalah memegang, kaki zinanya adalah melangkah, sementara kalbu berkeinginan dan berangan-angan, maka kemaluan lah yang membenarkan atau mendustakan.”
7. “Demi Allah, sungguh jika kepala salah seorang dari kalian ditusuk dengan jarum dari besi, maka itu lebih baik dari menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HR. Ath-Thabarani dan Al-Baihaqi dari Ma’qil bin Yasar radhiyallahu ‘anhu, dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 226)
8. Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata: “Tidak. Demi Allah, tidak pernah sama sekali tangan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyentuh tangan wanita (selain mahramnya), melainkan beliau membai’at mereka dengan ucapan (tanpa jabat tangan).” (HR. Muslim)
9. Dalam Shahih Muslim dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata: “Aku bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang pandangan yang tiba-tiba (tanpa sengaja)? Maka beliau bersabda: ‘Palingkan pandanganmu’.”
10. ” Janganlah kalian masuk ke tempat wanita. ‘Lalu seseorang dari kaum Anshar berkata : “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu mengenai ipar?’. Beliau menjawab, “Ipar itu maut (menyendiri dengannya bagaikan bertemu dengan kematian)”. (Hadits Riwayat Muttafaqun ‘alaih)
11. Ath-Thabrany mentakhrij sebuah hadits. “Janganlah kamu sekalian berkhalwat dengan wanita. Demi diriku yang ada dalam kekuasaan-Nya, tidaklah seorang laki-laki berkhalwat dengan seorang wanita melainkan syetan akan masuk di antara keduanya.Lebih baik seorang laki-laki berdekatan dengan babi yang berlumuran tanah liat atau lumpur daripada dia mendekatkan bahunya ke bahu wanita yang tidak halal baginya”.
Korupsi, juga tindakan yang tidak sama baiknya dalam Islam, haram hukumnya dan ada imbalan dosa yang diperoleh. Mari kita lihat dasar aturannya pada Al Qur’an dan Hadits.
Al Qur’an
1. Q.S Ali-Imran ayat 161
“Tidak mungkin seorang nabi berkhianat dalam urusan harta rampasan perang. Barangsiapa yang berkhianat dalam urusan rampasan perang itu, maka pada hari kiamat ia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya itu, kemudian tiap-tiap diri akan diberi pembalasan tentang apa yang ia kerjakan dengan (pembalasan) setimpal, sedang mereka tidak dianiaya.” ( Ali Imran : 161 )
2. Q.S Al-Baqarah ayat 188
"Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui."
3. Q.S Al-Anfal Ayat 27
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui."
4. Q.S Al-Muminun Ayat 8
"Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya."
Hadits
Rasulullah saw bersabda: “Dari Abu Ya’la Ma’qal ibn Yasar berkata :aku mendengar Rasulullah saw bersabda: “Seorang hamba yang dianugerahi jabatan kepemimpinan, lalu dia menipu rakyatnya, maka Allah menghrmakannya masuk surga.” (HR. Bukhari dan Muslim)
“Barang siapa yang telah aku pekerjakan dalam suatu pekerjaan, lalu aku beri gajinya, maka sesuatu yang diambil di luar gajinya itu adalah penipuan (haram).” (HR. Abu Daud, Hakim dari Buraidah)
Lalu, apa sih kesamaan di antara pacaran dan korupsi berdasarkan Al Qur’an dan Hadits?
1. Sama-sama haram hukumnya, dosa besar pun menanti. Pacaran itu dosa ZINA, sedangkan korupsi dosa KHIANAT dan PENIPUAN.
2. Sama-sama mengkhianati dan menentang aturan Allah SWT. Bagi yang pacaran dan korupsi, sudah tahu haram hukumnya, masih dengan tenang dan nyaman melakukan korupsi dan pacaran. Masih bisa tertawa dan tersenyum bahagia..Ckck..
3. Mengambil yang bukan haknya. Harta yang diambil oleh koruptor bukan Haknya. Sedangkan pacaran sejatinya adalah pencuri ‘hak dan kehormatan’ seseorang dari keluarganya dan pasangan sahnya. Pelaku pacaran cuma buat syahwat doang, eh sudah sisa diberi kepada calon suaminya ke depan.
4. Korupsi sudah menipu dan mengkhianati amanah keluarga, masyarakat, dan bangsa. Sedangkan, pacaran menipu dan mengkhianati orang tua dan keluarga.
5. Korupsi merusak generasi bangsa. Mental corrupt jika menjangkiti jiwa anak muda, sangat berbahaya bagi masa depan bangsa. Negara ini akan hancur. Pacaran, juga tidak jauh berbeda. Dengan pacaran, generasi muda akan hancur. Mereka tidak lagi menghargai kesucian pernikahan. Apa jadinya jika hasil dari pacaran (ilegal) ada bayi tak berdosa yang lahir? Bagaimana hancurnya nama baik orangtua dan keluarga kamu?
Nah, jadi sejatinya kalau kamu marah-marah, teriak-teriak membenci koruptor, demo, senewen, benci, muak dengan tindakan korupsi namun pacaran juga, lah mana bedanya kamu sama koruptor coyyy? kan sama saja kali…. sesama koruptor dilarang menghina ya.
Say no to corruption, katakan tidak kepada pacaran!
Referensi:
Catatan pribadi penulis:
Apakah penulis bersih dari yang namanya pacaran dan korupsi? Saya dengan gentle mengatakan, TIDAK. Tidak ingin tergolong sebagai orang-orang munafik. Saya mengakuinya. Di masa lalu, saya pernah pacaran (ilegal) dan korupsi. Korupsi saat menjadi mahasiswa dahulu. Sistem di kampus mengharuskan saya korupsi, dan saya ikut arus tersebut. Tetapi, seiring waktu, saya tersadar dan kembali ke jalan-Nya. Saya juga menghentikan pacaran, saya nikahi pacar dan sekarang menjadi istri. Kini, kami menikmati pacaran dalam bingkai pernikahan. Itu sah lho! Diridhoi Allah SWT pula. Nikmat gak tuh, pacaran dapat pahala. Hehe..