Benda Pertama Apa yang Ditransaksikan Dalam Jual Beli Online? Ini Jawabannya..
Di era internet saat ini, transaksi jual beli online sangat marak di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia. Banyak pelaku bisnis yang memfokuskan bisnisnya untuk dikembangkan secara online, karena memang sangat potensial meraih pasar yang lebih luas. Perusahaan E-commerce skala besar seperti Amazon, Ebay, Ikea, Tokopedia, Bukalapak, dan lain sebagainya, berlomba-lomba untuk memenangkan pasar online ini. Perusahaan tersebut sukses meraih keuntungan jutaan dollar setiap tahunnya hanya dari online.
Ini sangat menarik, karena internet pertama kali ditemukan hanya beberapa dekade ke belakang, dan semua sudah berubah dengan cepat, termasuk kebiasaan untuk berbelanja kini dilakukan secara online. Dapat dikatakan, bahwa jual beli online termasuk hal yang masih baru, tetapi sudah mampu mengubah kebiasaan masyarakat dunia.
Muncul sebuah pertanyaan menarik yang sempat terlintas, jika dilihat sejarah jual beli online ini, transaksi E-commerce seperti apa yang pertama kali dilakukan? Dan benda apa yang kali pertama diperdagangkan dalam transaksi jual beli online? Mungkin untuk menjawab pertanyaan ini, sebagai permulaan, kita bisa melihat video yang dibuat oleh Shopify, sebuah perusahaan perangkat lunak berbasis E-commerce.
Dalam video ini, dijelaskan bahwa telah terjadi kesepakatan perdagangan antara mahasiswa Universitas Stanford dengan mahasiswa MIT, yang berlangsung antara tahun 1971-1972. Dalam kesepakatan perdagangan ini, dijual barang yang berupa rokok mariyuana melalui sistem APARNET, sistem pendahulu dari internet yang kita kenal saat ini.
Namun, pertukaran / perdagangan ini tidak tidak dapat disebut sebagai jual beli online (e-commerce) karena beberapa alasan. Alasannya adalah barang yang diperjualbelikan itu termasuk barang ilegal serta uang pembeli tidak dilakukan melalui transaksi secara online. Pertukaran tersebut lebih dapat dikatakan sebagai “kesepakatan pertama” yang difasilitasi oleh APARNET (pendahulu internet).
Lebih lanjut, dalam video tersebut disebutkan bahwa pada tahun 1984 telah terjadi penjualan yang dilakukan oleh Jane Snowball, berusia 72 tahun. Nenek ini memanfaatkan alat yang disebut sebagai Videotex dan menggunakan televisinya untuk memesan margarin, telur, dan cornflake dari toko lokalnya melalui saluran telepon. Nenek yang berasal dari Inggris tersebut membayar tunai dan mendapatkan bahan makanan tersebut. Tetapi, hal ini juga tidak bisa disebut sebagai jual beli online, karena minus pertukaran uang secara elektronik. Alasan yang sama juga diterapkan pada transaksi yang tidak bisa disebut sebagai jual beli online yang dilakukan oleh Donald Sherman dengan menggunakan talking computer. Dia memesan pizza pada tahun 1974, tetapi minus transaksi uang secara elektronik.
Lalu, transaksi seperti apa dan barang apa yang bisa direkam sebagai transaksi jual beli online (e-commerce) untuk kali pertama? Menurut laporan video Shopify, kemungkinan besar transaksi ini disematkan pada Dan Kohn sekitar bulan Agustus 1994. Dia membuat sebuah website yang disebut NetMarket. Pada tanggal 11 Agustus, Dan Kohn berhasil menjual CD musik Sting “Ten Summoner’s Tales” kepada temannya di Philadelphia, yang dilansir oleh The New York Times oleh Peter H.Lew. Teman Kohn telah membayar 12,48 dollar ditambah biaya pengiriman dan dia menggunakan perangkat lunak enkripsi data untuk mengirim nomor kartu kredit dengan aman. “Bahkan jika NSA mendengarkan, mereka tidak bisa mendapatkan nomor kartu kredit,” kata Kohn kepada The New York Times.
Selain laporan dari The New York Times tersebut, website lain yang disebut Internet Shopping Network mengklaim bahwa mereka mulai menjual peralatan komputer online sekitar satu bulan sebelum penjualan CD musik rock Sting, laporan Alorie Gilbert untuk CNET.
Jadi, pertanyaan tentang barang apa yang kali pertama terdaftar dalam jual beli online, jawabannya tergantung dari sudut pandang mana anda melihatnya. Transaksi jual beli online pertama bisa pizza, rokok mariyuana, CD musik atau peralatan komputer. Pastinya, jual beli online memang telah mengubah kebiasaan masyarakat modern saat ini.
Sumber Tulisan: